Wakil Ketua Komisi X DPR RI Pastikan Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Bakal Dibahas Hari Ini

- 3 Juni 2024, 07:36 WIB
Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam proses naturalisasi menuju Skuad Garuda!/ X.com/ @erickthohir
Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam proses naturalisasi menuju Skuad Garuda!/ X.com/ @erickthohir /

GARUDA SPORT - Proses naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven tengah dikebut.

Khusunya untuk Calvin Verdonk, ia harapkan dapat bermain untuk Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan Juni ini.

Kabarnya, DPR RI akan membahas proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Bawa Venezia FC Promosi, Akankah Jay Idzes Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Serie A?

Akan tetapi saat dicek di laman resmi DPR RI terkait jadwal agenda, untuk hari ini tidak ada pembahasan mengenai naturalisasi.

Tercatat dalam tersebut, hanya ada dua agenda yakni RDP Komisi VIII bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Juga bersama RDP Komisi VIII dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.

Baca Juga: Fajar/Rian Hanya Raih Runner-up di Singapore Open 2024

Kabar baiknya meski begitu, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudin memastikan bahwa proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia bakal dibahas hari ini.

Sebelumnya, Hetifah memang tengah melakukan kunjungan ke Helsinski, Finlandia dari beberapa hari yang lalu.

Namun kini ia beberapa jam yang lalu tengah dalam perjalanan untuk kembali ke Indonesia.

Baca Juga: Luar Biasa! Jay Idzes dan Venezia FC Mampu Promosi ke Serie A Usai Taklukan Cremonese di Final Play-Off

"See you soon, sekarang sudah transit. Semoga sempat istirahat cukup biar besok bisa full enerji langsung kembali ke kantor," tuturnya melalui unggahan Instagram @hetifah.

Ia pun mengungkapkan bahwa agenda rapat naturalisasi akan dilangsungkan hari ini.

"Teman-teman yang tanya terkait agenda naturalisasi, insya Allah besok salah satu agenda rapat Komisi X bersama Menpora membahas Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Jens Raven dan Sdr. Calvin Ronald Verdonk," ujarnya.***

Editor: Nizar Fachrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah